Dengan Hormat,
"Tambah PTK merupakan fasilitas untuk menambahkan PTK Baru dan Belum Pernah dimasukan kedalam Data Pokok Pendidikan di sekolah manapun, apabila sudah pernah ditambahkan gunakan fasilitas Tarik PTK oleh operator sekolah"
- Diharapkan kepada seluruh Operator Sekolah Se-Kota Bima jenjang Dikdas (SD,SMP dan SLB) untuk segera mengambil KOREG Dapodikdasmen. Bagi Operator yang mengambil Koreg untuk membawa surat tugas sebagai operator dari kepala sekolah.
- Panambahan PTK baru di Dapodik khusus wilayah Kota Bima Syaratnya: SK Kepala sekolah, Guru diangkat sesuai kebutuhan SPM di sekolah (Sesuai Permendikbud Nomor 16 Tahun 2016), Surat Rekomendasi persetujuan pengangkatan guru/Tu dari kepala dinas(Sesuai Permendikbud Nomor 16 Tahun 2016), Kartu Keluarga (Foto Copy), KTP (Foto Copy) dan NUPTK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar